Rabu, 07 September 2011

Hukuman bagi perampok



 Bagi perampok yang membunuh orang yang dirampoknya dan mengambil hartanya. Dalam hal ini hukumnya wajib di bunuh; sesudah dibunuh, kemudian disalibkan (dijemur)
 Bagi perampok yang mebunuh orang yang dirampoknya, tetapi hartanya tidak diambil. Hukumnya hanya dibunuh saja.

 Bagi perampok yang hanya mengambil harta bendanya saja, sedang orang orang yang dirampoknya tidak dibunuh, dan harta yang diambil sampai nisab, maka perampok tersebut mendapat hukuman potong tangan kanan dan kaki kirinya.
 Bagi perampok yang hanya menakut-nakuti saja, tidak membunuh dan tidak mengambil harta benda. Hukumannya adalah penjara atau hukuman lainnya yang dapat membuat jera, agar ia tidak mengulanginya.
 Hukum Merampok ada pada Surat Al-Maidah ayat 33.
 Artinya :
 Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,

Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi Maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
 Al Maidah ayat 34 :
 Artinya : 34. Kecuali orang-orang yang Taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; Maka Ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ciri orang yang mau merampok :
 Ada orang asing yang bertanya nama orang padahal tidak ada orang yang bernama tersebut. Karena tidak bertemu nama orang yang dicari kemudian dia bertanya nama kita dan bertanya nama rumah disebelah kanan dan kiri kita.
 Ada mobil asing yang parkir terlalu lama selama beberapa hari tidak jauh dari rumah.
 Ada orang asing yang hobinya mondar-mandir di depan rumah kita tanpa tujuan yang jelas sambil mencuri-curi pandang ke arah rumah.
 Ada orang asing yang pura-pura salah masuk dan salah gedor pagar.
 Ada orang asing yang teriak keras-keras pada rumah yang lampunya menyala.
 Suara telepon sering berdering di rumah kosong, kita sebagai tetangga yang mendengarkan waspada, kali aja itu perampok ngetes apakah ada orang di rumah tersebut.
 Ada orang yang ngangkut-ngangkut seperti mau pindahan rumah dengan mobil besar.
 Curigailah orang-orang yang bertampak penjahat atau terlalu necis atau berpakaian rada aneh/tidak lazim/tidak pada tempatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar