Sabtu, 03 September 2011

Keistimewaan Orang yang berpuasa Ramadhan


Keistimewaan Orang yang berpuasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1.   Dapat menghapus dosa
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

Artinya: "Rasulullah saw bersabda: "Fitnah bagi seorang laki-laki itu akan ditemukan di keluarga, harta dan tetangganya. Namun, semua itu dapat ditutup dan ditebus dengan jalan shalat, puasa dan
shadaqah" (HR. Bukhari Muslim).


Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda:
Artinya: Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan (ridha Allah), maka ia akan diampuni segala dosanya yang telah lalu" (HR. Bukhari Muslim).

Artinya: Rasulullah saw bersabda: "Shalat yang lima waktu, dari Jum'ah ke Jum'ah dan dari Ramadhan ke Ramadhan, dapat menutupi dosa-dosa di antara keduanya selama ia meninggalkan dosa besar" (HR. Muslim).
2.   Doanya akan dikabulkan serta akan dibebaskan dari api neraka
Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
Artinya: Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya Allah akan membebaskan dari api neraka pada bulan Ramadhan setiap satu hari satu malam. Dan bagi setiap muslim yang berdoa padanya (terutama ketika berbuka puasa sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya) ada doa yang tidak mungkin ditolak" (HR. Ahmad dan Bazzar).
3.   Dimasukkan  ke  dalam  kelompok  orang-orang  benar  dan  syuhada  (minas  shiddiqiin  was syuhadaa)
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut ini:

Artinya: Amr bin Murrah al-Juhany berkata: "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah saw sambil berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana menurut anda apabila saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan bahwasannya eukau utusan Allah, lalu saya juga shalat lima waktu, mengeluarkan zakat serta berpuasa pada bulan Ramadhan berikut melakukan shalat qiyam Ramadhan, termasuk golongan manakah saya ini kelak?" Rasulullah saw menjawab: "Termasuk golongan orang-orang  yang benar dan orang-orang yang mati syahid" (HR. Ibn Hibban dan sanadnya Shahih).

Ancaman dan hukuman bagi yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan tanpa ada udzur (tanpa ada alasan yang sah secara syar'i) / tarhib
Orang yang tidak melakukan puasa pada bulan Ramadhan padahal ia sudah baligh berakal tanpa alasan yang jelas, di samping berdosa juga sangat dikecam. Di antara dalil terlarangnya tidak berpuasa Ramadhan bagi yang tidak ada udzur adalah:
Artinya: Abu Umamah al-Bahily berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: "Ketika saya sedang tidur, saya bermimpi didatangi dua orang laki-laki. Keduanya lalu menarik lengan saya dibawa ke sebuah gunung yang sulit didaki karena banyak batu-batu. Keduanya lalu berkata: "Naiklah". Saya menjawab: "Saya tidak mungkin dapat mendakinya". Keduanya berkata: "Saya akan memudahkan kamu untuk mendakinya". Saya pun lalu naik ke atasnya. Ketika sudah berada di puncak gunung, tiba-tiba saya mendengar jeritan   yang sangat keras. Saya bertanya: "Jeritan apa ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah jeritan penghuni neraka". Kemudian saya dibawa pergi. Tiba-tiba saya mendapati sekelompok orang yang menggantung leher mereka sendiri, dan ujung mulut-mulut mereka dirobek-robek sehingga tampak dari ujung mulut mereka darah segar mengalir. Saya bertanya: "Siapakah mereka ini?" Ia menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktu berbuka tiba" (HR. Nasai, Ibn Hibban, Hakim dan sanad hadits tersebut shahih).
Bahkan dalam hadits di bawah ini disebutkan bahwa orang  yang dengan sengaja berbuka pada bulan Ramadhan tanpa alasan syar'i, maka satu hari ia berbuka tidak dapat ditebus sekalipun dengan berpuasa setahun lamanya.
Artinya: "Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang berbuka satu hari saja dengan sengaja dan tanpa alasan syari pada siang hari bulan Ramadhan, maka ia tidak dapat ditebus sekalipun dengan berpuasa satu
tahun lamanya" (HR. Turmudzi, Abu Dawud dan Baihaki).
Hadits ini dhaif lantaran di antara rawinya ada yang bernama Hubaib bin Abi Tsabit yang oleh para ulama dipandang lemah dan dipandang ayahnya tidak mendengar hadits tersebut dari Abu Hurairah sebagaimana dikatakan oleh Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (4/161). Namun demikian, hadits ini dapat kita pakai juga dalam hal bahwa begitu berat ancaman dan teguran bagi mereka yang berbuka puasa dengan sengaja pada siang bulan Ramadhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar